Cilacap (Selasa, 13/11/2023) - Memberikan program pembimbingan yang tepat terhadap klien merupakan salah satu peran penting Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan Kemenkumham Kanwil Jawa Tengah. Tugas pembimbingan dan konseling ini dilakukan pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan saat para klien yang melakukan wajib lapor di ruang pelayanan Baladewa (Bapas Melayani Di Dermaga Wijayapura).
Dialah SS (55), klien dewasa Bapas Nusakambangan berujar bahwa program pembimbingan dari pembimbing kemasyarakatan sangat membantunya dalam mengatasi setiap kendala dan permasalahan.
"Dari Program Pembimbingan bapak PK (pembimbing kemasyarakatan) ini, saya jadi lebih lebih produktif, saya mendapat pelatihan pembuatan akuarium", jelas SS, klien yang pernah tersandung tindak pidana korupsi.
Klien Pogram Pembebasan Bersyarat (PB) ini menyebutkan bahwa program pembimbingan Bapas sangat relevan dengan hobi yang ia keluti. SS mengaku sangat menyukai hobi memelihara ikan hias sehingga pelatihan pembuatan akuarium menjadikan SS nantinya akan berwirausaha dibidang ikan hias.
"Dari program pembimbingan Bapas Nusakambangan, saya sekarang bisa bikin akuarium, sekarang juga sedang mendalami seni aquascape", ujar SS.
Melalui program pembimbingan, Klien Bapas Nusakambangan menjadi lebih produktif dan bermanfaat ditengah masyarakat. Klien Bapas Nusakambangan juga dibekali dengan program pembimbingan berdasarkan dengan kebutuhan masing-masing klien, meliputi pembinaan agama atau kerohanian, kepribadian, dan kemandirian. Selain itu, dengan wajib lapor, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan berada digarda terdepan untuk membimbing dan mengarahkan klien agar tidak mengulangi tindak pidana kembali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H