Lihat ke Halaman Asli

Bapas Nusakambangan

kementerian hukum dan ham

Penuhi Hak WBP Lapas High Risk, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas

Diperbarui: 7 November 2023   14:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembimbing Kemasyarakatan/dokpri

Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Bapas Kelas II Nusakambangan Mahasin melakukan tugas penelitian kemasyarakatan Lanjutan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Selasa (07/11/2023).

Litmas ini diselenggarakan guna memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas high risk Nusakambangan. Litmas dan asesmen ini selanjutnya dilaksanakan untuk menggali data dan informasi terkait perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan. Melalui penelitian kemasyarakatan tersebut, Pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan memberikan rekomendasi terkait program pembinaan lanjutan dan kebutuhan narapidana.

Litmas lanjutan ini juga sebagai rekomendasi apakah WBP dapat menjalankan pembinaan di lapas kategori maximum atau tidak.
Selain keperluan litmas pembinaan lanjutan, para narapidana juga dilakukan assesmen RRI dan kriminogenik untuk mengetahui faktor pengulangan tindak pidana. 

Dalam penggalian data kali ini, kebanyakan WBP yang terjerat tindak pidana narkotika.

Pada kesempatan tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan penguatan dan arahan agar narapidana tetap memiliki motivasi dan tujuan dalam menjalani kehidupan. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam lapas.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline