Lihat ke Halaman Asli

Bapas Nusakambangan

kementerian hukum dan ham

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas di Lapas Cilacap

Diperbarui: 14 Desember 2022   10:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Laksanakan Litmas CB di Lapas Cilacap (Dok. bapas)

Cilacap- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk program Cuti Bersyarat terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Cilacap. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Desember 2022.

Warga binaan pemasyarakatan terlihat antusias dan kooperatif dalam penggalian data Litmas yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. "Saya sungguh menyesal atas kesalahan saya di masa lalu dan berjanji apabila Cuti Bersyarat saya disetujui, saya akan membuktikan bahwa saya telah berubah," ujar MH, salah satu warga binaan pemasyarakatan.

Selain melakukan penggalian data dari warga binaan pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga mendapatkan informasi dari sumber lain, yaitu petugas Lapas Kelas IIB Cilacap, berkas lapas, putusan pengadilan, dan summary Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

Peran Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting dalam menentukan apakah seorang WBP layak untuk mendapatkan program reintegrasi sosial. Dalam penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan menggali beberapa faktor sebagai dasar dalam menentukan rekomendasi program yang akan diberikan. Hal tersebut meliputi kesiapan WBP, perubahan prilaku WBP, tingkat resiko pengulangan tindak pidana WBP hingga kesiapan penjamin.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline