Rabu ( 30/08 ) Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelenggarakan webinar kode etik dan kode perilaku ASN mengenai " Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang", yang di ikuti oleh seluruh pegawai Bapas Magelang melalui media online yaitu kanal youtube KASN RI.
Ternyata, tema itu diangkat berdasarkan data dari KASN dari tahun 2020-2023 mengenai pelanggaran kode etik dan kode perilaku ASN, sebanyak 25% nya adalah tentang perselingkuhan yaitu sebesar 172 kasus. Pelanggaran ini dilakukan baik sesama ASN ataupun ASN dengan pihak lain.
Hal ini dikemukakan langsung oleh kepala KASN, Prof. Agus Pramusino. Beliau juga menjelaskan beberapa dampak dari perselingkuhan,diantaranya: Merusak integritas moral,kinerja, reputasi karir ASN, mengancam keutuhan rumah tangga juga merusak nama baik instansi di mata publik. Untuk itu, beliau sangat menegaskan agar kasus peeselingkuhan yang ada harus ditangani secara tegas, cepat dan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H