Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas II Magelang

Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang

Menkumham Yasonna H. Laoly Ingatkan Jajarannya Implementasikan Resolusi Kemenkumham Tahun 2023

Diperbarui: 4 Januari 2023   12:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

MAGELANG -- Mengawali tahun 2023, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly menegaskan seluruh jajarannya untuk mengimplementasikan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023. Hal itu disampaikan Menkumham dalam Apel Awal Tahun yang berpusat di Jakarta, Rabu (04/01).

Mengikuti apel awal tahun 2023 dari aula Balai Pemasyarakatan II Magelang, Kabapas, Pejabat Struktural, JFU dan JFT.

Menkumham mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah menetapkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.

"Pada tahun 2023, kami telah menetapkan Resolusi Kementerian Hukum dan HAM yang diharapkan dapat mendukung rencana kerja Pemerintah tahun 2023 yakni Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel sehingga dapat mendukung produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai yang ditargetnya Pemerintah." Ujar Yasonna.

"Resolusi ini harus dapat dimaknai dengan baik dan selanjutnya dapat di implentasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM, sehingga diharapkan mampu menyelesaikan tugasnya secara tuntas dan berkualitas, tidak berbelit, memiliki kepastian waktu, tidak ada penyimpangan dan hasil dapat dipertanggung jawabkan." Tegasnya.

Sebelumnya, Yasonna mengapresiasi seluruh pretasi yang telah dicapai Kementerian Hukum dan HAM RI di Tahun 2022.

"Berbagai prestasi dan capaian yang membanggakan telah kita peroleh di Tahun 2022, salah satunya adalah telah disahkannya RUU KUHP menunjukkan bahwa kita dapat menggantikan produk Kolonial Belanda dengan KUHP buatan anak bangsa, kita dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-13 kali. Ini dapat dicapai karena kita berkerja bersama-sama dan kerja keras kita." Ujar Yasonna

@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline