Semarang (12/10/2022), Guna meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan informasi serta didasari oleh surat Sekretaris Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS1.HH.01.02-167 tanggal 07 Oktober 2022, seluruh Kepala UPT dan Humas UPT Pemasyarakatan Se-Jawa Tengah termasuk Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Sapto Isnugroho beserta perwakilan Tim Humas, Wedha Arimidayanto mengikuti kegiatan Asistensi Kehumasan dengan tema "Manajemen Krisis Komunikasi Pemasyarakatan" bertempat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahruddin pada pukul 09.00 WIB. Dalam sambutannya, Kakanwil menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan asistensi kehumasan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas humas UPT Pemasyarakatan dalam menangani manajemen krisis untuk meningkatkan citra positif UPT.
Selanjutnya bertindak sebagai narasumber, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti menyampaikan materi tentang manajemen krisis yang merupakan respon manajemen terhadap perubahan yang terjadi di lingkungan organisasi.
Manajemen krisis didasarkan atas bagaimana menghadapi krisis (crisis bargaining and negotiation), membuat keputusan di saat krisis (crisis decision making), dan memantau perkembangan krisis (crisis dynamics). Manajemen bertanggung jawab untuk mencari pemecah masalah dari krisis yang muncul dengan menggunakan strategi manajemen krisis yang mungkin dilakukan. Di sesi akhir, narasumber juga membahas terkait teknik dan etika penulisan berita yang baik dan benar.
@Kemenkumham_RI
@kemenkumhamjtg
#kemenkumhamjateng #AYuspahruddin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H