Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas II Magelang

Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang

Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang Bagi-Bagi Hadiah!

Diperbarui: 6 Oktober 2022   10:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Lapas

Magelang -- Kamis (06/10/2022) Sebagai upaya untuk mencegah pungutan liar dan untuk menghindari tindakan-tindakan yang menyimpang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di UPT yang dipimpinnya, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Sapto Isnugroho memasang sebuah pengumuman berhadiah bagi seluruh warga masyarakat yang memberikan informasi adanya pungutan liar yang dilakukan oleh petugas Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang dalam melaksanakan tugasnya. Jika laporan tersebut terbukti, masyarakat yang menjadi korban pungutan liar tersebut akan di kembalikan 2 kali lipat dari pungli yang diberikan kepada petugas.
Saat dikonfirmasi, Sapto menyatakan "Ini adalah sebagai komitmen saya dan seluruh pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang dalam memberantas pungutan liar. Jadi saya harap bagi seluruh masyarakat tidak usah takut apabila mendapati petugas kami melakukan pungli segera laporkan dengan datang langsung ke kantor kami atau melalui Nomor pengaduan 085291033331. Saya jamin identitas pelapor akan dirahasiakan dan saya pastikan apabila laporan tersebut dapat dibuktikan maka pelapor akan mendapatkan hadiah uang tunai Rp 1 Juta dan bagi korban pungli, uang akan dikembalikan sebesar 2 kali lipat dari uang yang diberikan".
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Ketua Tim Unit Pengendali Gratifikasi(UPG) Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang Tri Riswanto, "Seperti apa yang disampaikan Kepala Balai Pemasyarakatan Magelang tadi, bahwa kami tidak main-main dengan yang namanya pungutan liar (PUNGLI) atau segala macam yang menyimpang." Beliau juga menyampaikan dengan adanya pengumuman ini diharapkan masyarakat akan tertarik dan tidak takut untuk memberikan informasi kepada kami apabila ada petugas kami yang nakal. "LAPORKAN DAN DAPATKAN HADIAHNYA!!!", pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline