Lihat ke Halaman Asli

Bapas Magelang

Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang

Cerdas bersama BPSDM Hukum dan HAM

Diperbarui: 5 Agustus 2024   12:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Bapas Kelas II Magelang Ikuti Webinar Series : "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" secara Virtual.

MAGELANG (05/08/2024) -- Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang secara virtual mengikuti Webinar Series "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" pada Senin (05/08/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham. Melalui webinar ini, diharapkan ASN pegawai Kemenkumham dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala BPSDM Kemenkumham Razilu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak pengembangan kompetensi pegawai yang dirangkai menjadi delapan seri. Kegiatan ini akan diikuti oleh berbagai pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

"Webinar Series ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai Kementerian dan Lembaga yang berkompeten di antaranya yaitu KemenPAN-RB, LAN dan BKN." ujar Razilu.

Webinar Series Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM terdiri dari 8 (delapan) seri yang akan diawali dan di-launching oleh Menteri Hukum dan HAM pada tanggal 5 Agustus ini. Adapun 8 seri tersebut ialah SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045, Karier dan Kinerja Jabatan Fungsional sebagai Penggerak Pembangunan ASN BerAKHLAK, Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu, Jabatan Fungsional sebagai Investasi SDM bagi Organisasi Masa Depan. Kemudian Powerfull Coaching, Mentoring, dan Conseling untuk Perubahan Organisasi dan Pengembangan Kompetensi ASN, Personal Branding bagi ASN, Mengenali Kompetensi Sosio Kultural ASN, dan 

Kiat Sukses Berkarier di Jabatan Fungsional.

Webinar Series menjadi tujuan serta salah satu inisiatif BPSDM Hukum dan HAM dalam upaya meningkatkan kompetensi ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Serta sebagai bentuk implementasi ketentan pasal 49 ayat (1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, bahwa setiap Pegawai ASN wajib melakukan pengembangan komtensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.

Hadir mengikuti secara virtual Plt. Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang Agus Wijayanto, dan Kepala Subsie Bimbingan Klien Dewasa, Kepala Subsie Bimbingan Klien Dewasa , Kepala Urusan Tata Usaha, dan segenap pejabat JFT dan JFU.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline