Lihat ke Halaman Asli

Bapas Magelang

Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang

Balai Pemasyarakatan Magelang Berkomitmen Eradikasi Pungli dan Gratifikasi

Diperbarui: 8 Januari 2024   10:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Magelang

Magelang,08/01/24-Dalam upaya keras untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi di lingkungan Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Tim Satops Patnal telah mengambil langkah inovatif dengan memasang banner pengumuman berhadiah bagi warga masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya pungli yang dilakukan oleh pegawai Balai Pemasyarakatan.


Banner yang terpasang di area sekitar Balai Pemasyarakatan tersebut menawarkan hadiah bagi mereka yang memberikan informasi akurat terkait praktik pungli. Nomor pengaduan yang telah ditentukan secara jelas tercantum dalam banner tersebut, memastikan bahwa para penginformasi dapat dengan mudah menghubungi Tim Satops Patnal.
Namun, tindakan Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang tidak berhenti di situ. Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan, pihak manajemen juga memasang nomor kontak Ombudsman RI Pusat dan Ombudsman RI Provinsi. Langkah ini diambil guna memberikan kemudahan bagi pengguna layanan yang merasa ada penyimpangan dalam pemberian layanan di Balai Pemasyarakatan Magelang.
Ketua Tim Satops Patnal Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang, Bapak Tri Riswanto, menyatakan, "Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli dan gratifikasi. Langkah-langkah yang kami ambil, seperti pengumuman berhadiah dan pemasangan nomor Ombudsman, merupakan upaya konkret kami untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam memberantas korupsi di lingkungan kami."

Humas Bapas Magelang

Tim Satops Patnal juga menekankan bahwa identitas para informan akan dijaga kerahasiaannya. Bapak Tri Riswanto menambahkan, "Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait keamanan identitas mereka. Oleh karena itu, kami menjamin kerahasiaan para informan yang memberikan informasi berharga bagi kami."
Semua pihak diharapkan dapat mendukung langkah-langkah proaktif Balai Pemasyarakatan Kelas II Magelang ini dalam menciptakan lingkungan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli serta gratifikasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline