Lihat ke Halaman Asli

Bapas Gorontalo

Instansi Pemerintah

Bangun Sinergitas, Kabapas Gorontalo Kunjungi PPA Gorontalo

Diperbarui: 9 Januari 2025   13:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo, 9 Januari 2025 -- Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Gorontalo, Agus Risdianto melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Gorontalo, dalam upaya memperkuat sinergitas antara kedua instansi tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat, khususnya dalam pendampingan psikologi bagi klien perempuan dan anak Balai Pemasyarakatan.

Dalam kesempatan ini, Kabapas Gorontalo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Dinas PPA untuk memberikan pendampingan psikologi yang lebih optimal bagi napi perempuan dan anak. Pendampingan tersebut dinilai sangat penting untuk membantu proses rehabilitasi mental dan sosial, guna menghindari dampak negatif dari masa hukuman yang dijalani klien pemasyarakatan.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang pentingnya pengembangan alternatif hukuman bagi anak-anak yang terlibat dalam kasus pidana. Kabapas dan Kepala Dinas PPA sepakat untuk mengeksplorasi kemungkinan penerapan sistem pidana alternatif yang lebih mengedepankan pendekatan pemulihan daripada penghukuman.

Dengan adanya kolaborasi antara Balai Pemasyarakatan dan Dinas PPA, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih mendukung pemulihan bagi klien perempuan dan anak, serta menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline