Lihat ke Halaman Asli

Bapas Gorontalo

Instansi Pemerintah

Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo Lakukan Pengawasan dan Pembimbingan terhadap Klien Program Integrasi

Diperbarui: 3 Oktober 2024   15:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Bapas Kelas II Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo terus berkomitmen dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Gorontalo, Rizal Muttaqien melakukan kunjungan rutin untuk memastikan klien dalam keadaan sehat serta menjalani kehidupan yang produktif.

Salah satu klien, yang saat ini tinggal di Kota Gorontalo sehari hari bekerja menjaga sebuah kos-kosan, menunjukkan kemajuan positif dalam adaptasinya dengan lingkungan baru. PK Bapas memberikan bimbingan untuk mendukung klien agar tetap fokus dan berkomitmen pada program integrasi ini.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memantau kesehatan fisik dan mental klien, tetapi juga untuk memastikan mereka memiliki sumber daya dan dukungan yang diperlukan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan adanya pembimbingan yang intensif, diharapkan klien dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Bapas Gorontalo berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung bagi klien, sehingga mereka dapat menjalani reintegrasi sosial dengan baik dan menghindari kemungkinan kembali ke perilaku kriminal. Program ini menjadi langkah penting dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi mantan narapidana.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline