Lihat ke Halaman Asli

Bapas Gorontalo

Instansi Pemerintah

PK Bapas Lakukan Pendampingan Pemeriksaan Anak di Kepolisian

Diperbarui: 10 September 2024   13:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo secara aktif memberikan pendampingan kepada anak berhadapan dengan hukum yang tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian. Langkah ini bertujuan untuk memastikan hak-hak anak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

Jusuf Bugis, selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda di Bapas Gorontalo, menjelaskan bahwa pendampingan ini sangat penting karena anak yang berhadapan dengan hukum memiliki hak-hak khusus yang harus dipenuhi. "Anak adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kita harus memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi selama proses hukum," ujarnya.

Selama pendampingan, PK Bapas berperan sebagai pendamping hukum, memberikan informasi mengenai hak-hak anak, serta memastikan bahwa anak diperlakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, PK Bapas juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga anak untuk mencari solusi terbaik bagi anak.

YY salah satu anak yang mendapatkan pendampingan pemeriksaan di Kepolisian Resor Gorontalo dari PK Bapas, merasa sangat terbantu dengan adanya pendampingan ini. "Saya merasa lebih tenang dan tidak takut lagi karena ada yang mendampingi saya," ungkapnya.

Kepala Bapas Gorontalo, Agus Risdianto, berharap kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh Bapas Gorontalo, UPT Kanwil Kemenkumham Gorontalo dapat terus dilakukan secara profesional sesuai dengan tata nilai ACTION Bapas Gorontalo dan tata nilai PASTI Kemenkumham. "Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pembinaan bagi anak yang berhadapan dengan hukum agar mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik," tegasnya.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline