Lihat ke Halaman Asli

Bapas Gorontalo

Instansi Pemerintah

PK Bapas Gorontalo Dampingi ABH dalam Sidang Online

Diperbarui: 13 Agustus 2024   14:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo, UPT pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo mengikuti sidang secara online/virtual di Pengadilan Negeri Marisa pada Selasa 13 Agustus 2024.

Sidang virtual ini merupakan bagian dari upaya meingkatkan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi dalam memberikan kemudahan dalam proses peradilan/persidangan. Harun A Badu, sebagai Pembimbing Kemasyarakatan Muda, melakukan pendampingan dan penelitian kemasyarakatan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Agenda sidang kali ini adalah sidang pertama pembacaan Litmas dan Dakwaan dari JPU, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan pembacaan laporan Penelitian Kemasyarakatan Untuk Persidangan an. AD perkara Pencurian.

Pembacaan laporan hasil Penelitian Kemasyarakatan ini nantinya akan dijadikan pertimbangan Hakim di dalam membuat putusan. Pendampingan Sidang dilakukan guna memenuhi amanat UU 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline