Lihat ke Halaman Asli

Bapas Gorontalo

Instansi Pemerintah

Usia Lansia Tak Halangi Klien Bapas Gorontalo Untuk Lapor Diri

Diperbarui: 12 Agustus 2024   14:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo UPT pada Kanwil kemenkumham Gorontalo melaksanakan Pelayanan pada Hari Sabtu. Salah satu klien yang hadir melapor adalah AD, terlihat bersemangat datang melapor walaupun usianya sudah menginjak 83 tahun.

Walaupun sudah usia lanjut seperti sekarang ini, Klien menjelaskan bahwa selagi klien masih sehat dan mampu, klien akan tetap menjalankan kewajiban melapor kepada Bapas Gorontalo. AD tercatat sebagai bimbingan Pembebasan Bersyarat, dan terhitung rajin dalam melapor di Bapas Gorontalo.

Meski mobilitasnya terbatas karena usia dan seringnya mengalami masalah kesehatan sejak menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Gorontalo, AD mengungkapkan dirinya masih tetap semangat melapor ke Bapas Gorontalo sehingga menurut data klien melapor di Bapas, klien termasuk secara konsisten melaporkan dirinya di kantor Bapas Gorontalo sebagai klien Pembebasan Bersyarat (PB).

Sebelumnya AD diwajibkan untuk melaporkan diri ke kantor Bapas Gorontalo guna memenuhi kewajiban sebagai klien PB. Namun, atas Apresiasi dari Pembimbing Kemasyarakatan yang memberikan keringanan kepada Klien yang termasuk kategori Lansia Lanjut Usia Akhir (LUA) untuk datang melapor berikutnya dua bulan satu kali.

Menyikapi situasi ini, Satya Haprabu, seorang Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo yang menerima dan membimbing klien di ruang Pelayanan Bapas Gorontalo pada hari Sabtu, 10 Agustus 2024 kemarin, mengungkapkan apresiasi dan penghargaan terhadap dedikasi yang ditunjukkan oleh AD seorang Klien Pemasyarakatan yang sudah mematuhi kewajiban sebagai klien PB, meskipun dalam kondisi Lansia Lanjut Usia Akhir dan berjuang melawan berbagai masalah kesehatan.

Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline