Lihat ke Halaman Asli

Bapas Gorontalo

Instansi Pemerintah

Integrasi Sosial Beri Harapan Baru bagi Klien Pemasyarakatan

Diperbarui: 24 Juli 2024   13:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

MFD alias M, seorang klien Bapas kelas II Gorontalo, kini menjalani masa depan yang lebih cerah setelah dinyatakan layak dan patuh oleh petugas Lapas dan PK Bapas untuk akhirnya menjalani Integrasi sosial di sisa masa pidananya. Setelah menyelesaikan pembinaan di LPP Kelas III Gorontalo, MFD kini melaksanakan Pembebasan Bersyarat (PB) di kediamannya di Desa Lahumbo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.

MFD tidak hanya fokus pada kewajibannya sebagai ibu dari seorang putri kecil yang lahir di Lapas, tetapi juga menunjukkan tekad kuat untuk berubah dan mandiri. Dia memanfaatkan keterampilan yang diperoleh selama masa pembinaan di Lapas dengan memulai usaha kerajinan tangan dari karawo, seperti membuat jilbab dan produk lainnya dengan pemasaran melalui online (FB) maupun offline (langsung). Usaha ini tidak hanya memberikan penghasilan, tetapi juga menjadi bentuk pengembangan diri yang signifikan bagi MFD.

Dukungan keluarga dan petugas PK Bapas Satya Haprabu selaku pembimbing sangat berperan dalam rangka melakukan fungsi selaku pembimbing kemasyarakatan. PK memberikan bimbingan, motivasi, dan saran agar MFD tetap produktif dan berdaya guna, serta menjauhkan dirinya dari perbuatan negatif dan tetap mendekatkan diri pada Tuhan YME. Meskipun sudah mendapatkan kesempatan untuk menjalani sisa masa pidana di luar lembaga, PK Bapas selalu mengingatkan MFD tentang kewajibannya sebagai klien untuk menjalani program PB dengan baik, produktif, dan kreatif.

MFD berharap dengan usaha dan tekadnya yang kuat, dia bisa sukses dalam usahanya dan memberikan kehidupan dan penghidupan yang lebih baik bagi keluarganya khususnya dirinya dan putri kecilnya. Integrasi sosial ini menjadi harapan baru bagi MFD dan menunjukkan bahwa setiap individu memiliki kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan meraih masa depan yang lebih baik.

Bagi insan Pemasyarakatan ini merupakan bentuk kolaborasi yang nyata terkait proses pembinaan dan pembimbingan yang berkesinambungan bagi klien PAS untuk Pemasyarakatan Pasti Berdampak yang perlu terus dikembangkan dari hal hal kecil.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline