Lihat ke Halaman Asli

Bapas Gorontalo

Instansi Pemerintah

Penuhi Kewajiban Melapor, Klien Bapas Ikuti Bimbingan Kepribadian

Diperbarui: 20 Juni 2024   14:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS, Kamis, (20/6/2024) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo (Bapas Gorontalo) Kanwil Kemenkumham Gorontalo menerima Klien Pemasyarakatan yang menjalani wajib lapor program Pembebasan Bersyarat (PB).

Bertempat diruang Pelayanan dan konseling Bapas Gorontalo, Klien Pemasyarakatan diberikan bimbingan dan konseling secara langsung pasca hari raya Idul Adha oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda Jusuf Bugis, S.H.

Salah seorang Klien yang saat ini menjalani program integrasi sedang melaksanakan program Pembebasan Bersyarat di bawah bimbingan dan pengawasan Bapas Gorontalo. Klien diarahkan untuk dapat melanjutkan program pembinaan dan bimbingan yang sudah didapatkan supaya dipraktikan dalam kehidupan bermasyarakat.

PK Bapas Gorontalo memberikan nasihat kepada Klien tersebut untuk selalu bersyukur, semangat dan selalu berperilaku baik tanpa melanggar hukum dengan tetap semangat melaksanakan pekerjaan apapun dengan penuh keikhlasan dan semangat asal halal dan tidak bertentangan dengan hukum.

Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline