Lihat ke Halaman Asli

Bapas Gorontalo

Instansi Pemerintah

Bapas Gorontalo Berpartisipasi dalam Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 di Kanwil Kemenkumham Gorontalo

Diperbarui: 11 Juni 2024   12:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Kemenkumham Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS, Selasa, (11/6/2024) - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo berpartisipasi dalam kegiatan Analisis Kebutuhan Sarana dan Prasarana serta Supervisi Pagu Indikatif Tahun Anggaran (TA) 2025.

Acara yang berlangsung di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo ini dihadiri oleh Kepala Bapas Gorontalo, RM Dwi Arnanto, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Moh. Munawir Bobihu, serta Operator Perencanaan, Sri Wulan Liputo.

Kegiatan ini diadakan sesuai dengan surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK.4-PB.01.02-384 tanggal 13 Februari 2024 tentang Hasil Penelaahan RKBMN Tahun 2025 dengan Aplikasi SIMAN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI serta Nomor: SEK-PR.01.04-28 tanggal 5 Juni 2024 tentang Penyampaian Pagu Indikatif TA 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Sumber: Humas Kemenkumham Gorontalo

Kemenkumham Gorontalo

Pagar Butar Butar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline