Lihat ke Halaman Asli

Bapas Gorontalo

Instansi Pemerintah

Memasuki Bulan Ramadhan, Bapas Gorontalo Tetap Berikan Layanan Terbaik

Diperbarui: 14 Maret 2024   13:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Gorontalo, INFO_PAS, Kamis (14/3/2024) - Memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriyah, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo tetap berikan pelayanan terbaik, bentuk pelayanan tersebut antara lain, penelitian kemasyarakatan, program pembimbingan klien pemasyarakatan, pengawasan klien pemasyarakatan, serta pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum.

Seluruh pelayanan tersebut dilakukan secara optimal di tengah para petugas Bapas Gorontalo yang sedang menjalankan Ibadah Wajib Puasa. Perlu diketahui, ada sedikit perbedaan jam pelayanan Bapas Gorontalo dan yang melaksanakan tugas di Pos Bapas pada Bulan Suci Ramadhan, yaitu sebagai berikut:

  • Senin s.d. Kamis pukul 08.00 - 15.00 WITA
  • Istirahat pukul 12.00 - 12.30 WITA; dan pada hari
  • Jumat pukul 08.00 - 15.30 WITA
  • Istirahat pukul 11.30 - 12.30 WITA

perubahan jam layanan tersebut hanya berlangsung pada bulan suci Ramadhan.

Sebagai orang yang berada di bawah pengawasan Bapas, Klien Bapas Gorontalo tetap memiliki beberapa kewajiban yang harus dipenuhi selama menjalani program integrasi (Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas).

Salah satu kewajiban sebagai Klien Bapas yaitu untuk melakukan wajib lapor ke kantor Bapas Gorontalo. Kewajiban Klien untuk melakukan wajib lapor merupakan hal yang penting untuk memonitor kondisi Klien dan sebagai bentuk pertanggung jawaban Klien kepada Bapas Kelas II Gorontalo.

Dalam bulan Ramadhan tahun 2024 seluruh umat muslim sedang menjalani ibadah Puasa, termasuk Klien Bapas yang beragama islam. Namun bagaimanapun Klien Pemasyarakatan yang berada di bawah pengawasan Bapas Gorontalo tetap berkewajiban untuk melakukan wajib lapor. Meskipun dengan kondisi cuaca ekstrem dan sedang melaksanakan Puasa, komitmen Klien Bapas Gorontalo untuk memenuhi kewajiban wajib lapor layak untuk diapresiasi.

Pelayanan Pos Bapas Gorontalo di Lapas Kelas IIB Pohuwato tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai SOP. Petugas Pembimbing Kemasyarakatan tetap melaksanakan tugasnya, diantaranya melaksanakan Penelitian Kkemasyarakatan (Litmas) Integrasi demi memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan.

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Sumber: Humas Bapas Gorontalo

Kemenkumham Gorontalo

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline