Gorontalo, Jumat (7/10) - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo melaksanakan penerimaan 2 klien Asimilasi di Rumah dari Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo didampingi oleh Petugas Lapas.
Pembimbing Kemasyarakatan melaksanakan bimbingan kepada klien dan memberikan penjelasan kepada penjamin bahwa selama mengikuti program asimilasi di rumah tidak diijinkan pergi keluar daerah / Lingkungan. Sebelumnya dilakukan pencatatan registrasi di Bapas Gorontalo oleh petugas registrasi. Klien membacakan ikrar menyatakan mematuhi segala peraturan dan bersedia aktif di dalam lingkungan dalam pencegahan penyebaran virus covid-19.
Diharapkan klien dapat melapor tepat waktu selama satu minggu sekali bisa langsung datang ke kantor Bapas ataupun menghubungi Pembimbing Kemasyarakatan melalui telefon / videocall. Klien sangat bersyukur dan bahagia memperoleh program asimilasi di rumah, bisa berkumpul kembali dengan keluarga. Klien mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham khususnya Bapas Gorontalo karena sudah diberikan kesempatan mengikuti program asimilasi di rumah.
Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H