Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Pelaksanaan Pendampingan Sidang Terhadap Anak Berkonflik Dengan Hukum Di PN Martapura

Diperbarui: 23 Januari 2025   06:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Rabu, tanggal 22 Januari 2025 mulai pukul 14.45 Wita sampai dengan selesai bertempat di PN Martapura, Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Ngatmin, AKS, MAP. melaksanakan pendampingan Sidang di PN Martapura terhadap ABH inisial MF yang diduga melakukan tindak pidana melanggar Pasal 365 KUHP, Anak didampingi oleh Orangtuanya, Pembimbing Kemasyarakatan, dan Penasehat Hukum. Agenda sidang pada hari ini adalah :
Pembacaan Pembelaan dari Penasehat Hukum dan Kegiatan pendampingan sidang berlangsung dengan aman dan tertib, sidang dilanjutkan besuk hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 dengan agenda sidang pembacaan Putusan Hakim.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline