Pada hari Seni tanggal 25 November 2024 pukul 13.30 wita s/d selesai bertempat di Lapas Banjarmasin. Artoni selaku Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pendampingan dan diskusi pada PPK Lapas Banjarmasin dalam rangka penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Pembebasan Bersyarat
WBP inisial DJ dkk tindak pidana Narkotika . Pada kegiatan tersebut Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan vrifikasi terhadap WBP dan menjelaskan peran tusi PK serta PPK dalam pembuatan Litmas. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.
Pembimbing Kemasyarkatan selanjutnya melakukan proses litmas ke Penjamin dan pemerintah setempat sehingga dapat di Analisa dan di sampaikan dalam sidang TPP Bapas Banjarmasin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H