Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Pelaksanaan Kunjungan Kerumah Penjamin dalam Rangka Pengambilan Data untuk Usulan Reintegrasi

Diperbarui: 28 November 2024   08:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kunjungan kerumah/tempat tinggal penjamin dalam rangka penggalian data untuk Usulan Program Cuti Bersyarat/dok. humas

Pada hari Senin tanggal  25 November 2024 pukul 11.30 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Purwanto Hadi Saputro  melaksanakan kunjungan kerumah penjamin untuk usulan program Cuti Bersyarat (CB)  Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Martapura yang berada di Jalan Cendrawasih Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin. 

Pada kegiatan ini Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penelitian dan penggalian data untuk melakukan penilaian terhadap kelayakan penjamin. 

Selain itu Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan wawancara dengan pihak sekolah yang diwakili oleh Kepala Sekolah PAUD terpadu Pelangi yang merupakan tempat terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak Pasal 80 Ayat (2) UURI No. 35 Tahun 2014. Kegiatan  ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan

Pembimbing Kemasyarakatan akan melakukan penggalian data terhadap korban untuk meminta tanggapan atas usulan Cuti bersyarat terhadap klien dan selanjutnya membuat Laporan hasil Penelitian kemasyarakatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline