Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Pelaksanaan Pendampingan Pelimpahan Perkara ABH di Kejaksaan Negeri Banjarmasin

Diperbarui: 22 November 2024   08:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FOTO PELIMPHAN PERKKARA DI  KEJARI BANJARMASIN

Pada hari Kamis  tanggal  21 Nopember 2024 pukul 12.45  Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan   Muda Kaspul Anwar,S.H  melaksanakan pendampingan Pelimpahan Perkara ABH An. M I  dari Pihak Penyidik Polda Kal Sel  kepada  Jaksa Penuntut Umum (JFU), perkara  Perlindungan Anak Pasal 81 Ayat 1 atau Pasal 82 Ayat 1 UU No.23 Tahun 200 di  Kejaksaan Negeri Banjarmasin,dan Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan membuat laporan hasil Pendampingan ABH.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline