Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Pendampingan ABH dalam Pelaksanaan Mediasi di Tingkat Kepolisian

Diperbarui: 21 November 2024   07:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

HUMAS BAPAS KELAS I BANJARMASIN

Pada hari Senin tanggal. 18 November  2024 pukul  14.: 00  wita s.d selesai, PK.Muda  Muhammad Hidayatullah turut serta mendampingi ABH  dalam rangka pelaksanaan madiasi atau musyawarah di tingkat Kepolisian. Kegiatan ini dilaksanakan di  Ruangan Griya Restorative Justice Polres Barito Kuala dan dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan   Bapas Banjarmasin, Disreskrimum Polres Barito Kuala, Penyidik Polres Barito Kuala PPA, ABH, Orang Tua/ Wali ABH, Korban, dan Dinas Sosial Kab.Barito Kuala. Dalam perkara Tindak pidana Penggelapan Pasal 378  Jo Pasal 372 KUHP. Korban  memaafkan  ABH an M.A. Dengan demikian madiasi atau musyawarah ada kesepakatan berhasil.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline