Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Pelaksanaan Pendampingan Pelimpahan Perkara ABH di Kejaksaan Negeri Banjarmasin

Diperbarui: 15 November 2024   07:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Kamis tanggal 14 November 2024 pukul 12.00 Wita sampai dengan selesai, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama Sri Yuliarti,S.H melaksanakan pendampingan Pelimpahan Perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) An. AU dari Pihak Polresta Banjarmasin kepada Jaksa Penuntut Umum (JFU) perkara Senjata Tajam Pasal 2 UU Darurat di Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan akan membuat laporan hasil Pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) untuk disampaikan kepada pimpinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline