Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Pelaksanaan Pendampingan Pelimpahan Perkara ABH di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar

Diperbarui: 14 November 2024   14:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Kamis  tanggal  14 November 2024 pukul 12.15 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan   Pertama Firman,S.H  melaksanakan pendampingan Pelimpahan Perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH)  An. MR dari Pihak Polsek Karang Intan  kepada  Jaksa Penuntut Umum (JFU), perkara  Perncurian Pasal 363 KUHP di  Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar.

Selanjutnya Pembimbing Kemasyarakatan akan membuat laporan hasil Pendampingan ABH untuk disampaikan kepada pimpinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline