Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Pelaksanaan Pengambilan Data Penelitian Kemasyarakatan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum

Diperbarui: 4 November 2024   08:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas

Pada hari Jumat tanggal 01 November 2024 pukul 13.50 wita sampai dengan selesai bertempat di Polresta Banjarmasin Pembimbing Kemasyarakatan pertama Purwanto Hadi Saputro melaksanakan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH inisial AHT perkara Pencurian  dengan pemberatan / Pasal 363 KUHP. Pada kegiatan Litmas tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara secara langsung dengan Anak dan orang tua anak. Proses pengambilan data berjalan dengan lancar.  
Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan melakukan penggalian data ke pihak korban untuk meminta tanggapan atas tindak pidana yang dilakukan anak. Selanjutnya PK membuat Laporan Penelitian Kemasyarakatan serta di sampaikan dalam sidang TPP Bapas Banjarmasin

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline