Humas Bapas Banjarmasin, Senin (21/10) - Pada hari Jum'at, tanggal 18 Oktober 2024 Sekitar pukul 10.00 Wita s.d Selesai JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Muhammad Adetya Setiawan, melakukan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen terhadap 3 (Tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari untuk usulan integrasi Pembebasan Bersyarat.
Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen ini dimaksudkan untuk menindak lanjuti permohonan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen terhadap Warga Binaan yang diusulkan program integrasi. Dalam pelaksanaannya selain melakukan asesmen dan penggalian data, Pembimbing Kemasyarakatan juga memberikan arahan serta penjelasan tentang mekanismen pelaksanaan integrasi Pembebasan Bersyarat nantinya jika sudah berstatus sebagai Klien Pemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.
Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan melakukan kunjungan terhadap Penjamin, Pemerintah Setempat Warga Binaan akan menjalani program Integrasi. Pembimbing Kemasyarakatan juga akan membuat dokumen Penelitian Kemasyarakatan dan Laporan hasil Asesmen untuk memenuhi permohonan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari.