Pada hari Rabu tanggal 09 Oktober 2024 pukul 10.30 Wita di Bapas Kelas I Banjarmasin dilaksanakan penyerahan dan penerimaan Klien eks Napiter inisial T. Klien dengan kasus teroris ini merupakan salah satu warga daerah banjarbaru yang akan menjalani Program Pembebasan Bersyarat. Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan di Aula Serba guna Bapas Kelas I Banjarmasin. Pihak Bapas Kelas I Banjarmasin yang diwakilkan oleh Bapak Zulfiqar, S.E., M.M. selaku Kasi BKD, dan Bapak Maryono selaku Kasubsi Bimkemas serta Bapak Ngatmin, AKS., M.A.P. selaku PK Madya yang akan melakukan bimbingan pada EksNapiter memberikan pengarahan kepada EksNapiter inisial T, Pihak Polres Banjarbaru yang diwakili oleh Bapak Teguh Widodo, S.H. selaku Kanit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjarbaru, serta pihak Densus88 dan Polda Kalimantan Selatan, turut serta dalam melakukan penyerahan dan mendampingi Klien EksNapiter inisial T. Bapak Ngatmin selaku PK Madya yang melaksanakan bimbingan pada klien memberikan pengarahan pada klien agar klien dapat melaksanakan bimbingan dan wajib lapor dengan baik serta tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum kembali. Kegiatan berjalan aman dan tertib.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H