Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Penerimaan dan Pengarahan Klien yang Menjalani Program Integrasi Pembebasan Bersyarat dari LP Banjarbaru

Diperbarui: 9 Oktober 2024   11:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penerimaan Klien Integrasi dari LP Banjarbaru / Bapas Banjarmasin

Senin  tanggal  07 Oktober 2024  pukul 16.10 Wita sampai dengan  selesai  Kasubsi Bimkemas BKD Bapak Maryono dan Kasubsi Bimker BKD Ibu Trie melakukan penerimaan dan pengarahan terhadap klien yang menjalani program integrasi dari Lapas Banjarbaru, yang terdiri dari :
1) PB = 7 orang wbp
2) CB = 1 orang wbp


Setelah selesai dilakukan proses registrasi melalui buku register dan perekaman sidik jari dan foto melalui SDP. Kemudian diberikan pengarahan terkait kewajiban yang harus dijalani oleh klien pemasyarakatan selama menjalani masa bimbingan integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat seperti wajib lapor dan kewajiban lainnya serta akibat yang diperoleh jika melanggar aturan program integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat berupa pencabutan. Kegiatan berlangsung denga tertib dan lancar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline