Humas Bapas Banjarmasin, Senin (07/10) - Pada hari Jumat, tanggal 04 Oktober 2024 mulai pukul 09.30 Wita sampai dengan selesai, Muhammad Adetya Setiawan selaku Pembimbing Kemasyarakatan Pertama pada Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Pembebasan Bersyarat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah dilakukan wawancara dan asesmen di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan inisial MS, dkk yang telah melakukan tindak pidana Narkotika.
Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan ke rumah kelurga selaku penjamin dari WBP untuk melakukan observasi, pengamatan serta wawancara kepada penjamin dan warga setempat guna memastikan kelayakan dan keabsahan penjamin. Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan kunjungan kepada Pemerintah Setempat dalam hal ini adalah Ketua RT dimana penjamin dan WBP akan bertempat tinggal guna mendengar pendapat maupun masukan dari Ketua RT tersebut.
Hasil penggalian data Penelitian Kemasyarakatan dapat segera dianalisa dan disampaikan dalam Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan Bapas Banjarmasin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H