Pada hari Rabu tanggal 18 September 2024 Sekitar pukul 10.00 Wita s.d Selesai Pembimbing Kemasyarakatan Muda atas nama Kaspul Anwar S.H melakukan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen terhadap 3 (Tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Banjarbaru untuk usulan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat.
Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen ini dimaksudkan untuk menindak lanjuti permohonan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen terhadap Warga Binaan yang diusulkan program Integrasi.
Dalam pelaksanaannya Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan selain melakukan Asesmen dan penggalian data juga memberikan arahan dan penjelasan tentang mekanismen pelaksanaan Program Integrasi nantinya jika sudah berstatus Klien Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin.
Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan melakukan kunjungan terhadap Penjamin, Pemerintah Setempat Warga Binaan akan menjalani program Integrasi. Pembimbing Kemasyarakatan juga akan membuat dokumen Penelitian Kemasyarakatan dan Laporan hasil Asesmen untuk memenuhi permohonan Penelitian Kemasyarakatan dan Asesmen dari Lapas Banjarbaru.