Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 pukul 10.30 Wita sampai dengan 14.00 Wita JFT Pembimbing Kemasyarakatan PK Muda Kaspul Anwar melaksanakan pendampingan BAP dan sekaligus penggalian data Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH inisial AR perkara Persetubuhan Pasal 81 ayat 2 dan atau pasal 82 ayat 1 UU 23 Tahun 2002 di Polres Tanah Laut.
Dalam proses penggalian data untuk Litmas tersebut Pembimbing Kemasyarakatan juga melakukan penggalian data dengan Wali ABH dan dilanjutkan ketempat tinggal wali ABH dan Pemarintah Setempat dimana ABH tinggal.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI