Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Pendampingan ABH Pada Pelaksanaan Putusan Pengadilan Pelayanan Masyarakat di Masjid Baiturrahman, Sungai Sipai, Martapura

Diperbarui: 19 Juli 2024   09:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas bapas bjm

Pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2024 pukul 15.40 Wita s.d selesai bertempat di Mesjid Baiturrahman, Sungai Sipai, Martapura, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Sarifuddin pendampingan terhadap 1 orang ABH inisial A.D.P dalam pelaksanaan putusan pengadilan pelayanan masyarakat di Masjid Baiturrahman, Sungai Sipai, Martapura selama 5 (Lima) bulan. Pada agenda pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru Nomor : 17/Pud.Sus-Anak/2024/PN.Bjb, tanggal 17 Juli 2024. PK selanjutnya mendokumentasikan dan melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada pimpinan untuk selanjutnya PK akan membuat laporan pendampingan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline