Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

PK Bapas Banjarmasin Melaksanakan Pendampingan Pelimpahan Perkara (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Barito Kuala

Diperbarui: 8 Juli 2024   07:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

humas bapas bjm

Pada hari Kamis tanggal 4 Juli 2024, mulai pukul 14.00 Wita sampai dengan selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Purwanto Hadi Saputro melaksanakan pendampingan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) inisial A.S dengan perkara Pencurian dengan pemberatan melanggar pasal 363 Ayat (1) Ke-3 dan 4 KUHP. Pada pelimpahan perkara (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Marabahan, ABH diserahkan oleh penyidik dari Polres Barito Kuala kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Marabahan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. Proses pelimpahan perkara tesebut berjalan dengan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline