Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan

Uji Petik Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penempatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan Anak dalam Pelaksanaan Kesepakatan Diversi

Diperbarui: 5 Juli 2024   08:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Kamis, 04 Juli 2024.  Pelaksanaan Uji Petik oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengenai Peraturan Menteri Hukum dan Ham Penempatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan Anak Dalam Pelaksanaan Kesepakatan Diversi, pelaksanaan uji petik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh ketua pokja ibu  Darmalingganawati, Bc.IP, SH, MH, M. Si. beserta staf. Ibu Darmalingganawati meminta masukan pada Pejabat Struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Penempatan, Pendampingan, Pembimbingan dan Pengawasan Anak dalam Pelaksanaan Kesepakatan Diversi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline