Lihat ke Halaman Asli

HUMAS BAPAS BATULICIN

Balai Pemasyarakatan Kelas II Batulicin

Wujudkan Layanan Prima Bapas Kelas II Batulicin Terima Klien Wajib Lapor

Diperbarui: 18 September 2024   11:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Batulicin

Batulicin (18/09/2024) - Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Kelas II Batulicin  melaksanakan bimbingan kepada klien yang datang untuk melaksanakan wajib lapor di kantor Bapas Kelas II Batulicin. Klien yang datang diterima oleh petugas layanan dan diarahkan untuk mengisi buku klien, kemudian petugas layanan akan memanggil pembimbing kemasyarakatan yang membimbing klien tersebut. Proses bimbingan dan konseling dilakukan di dalam ruangan bimbingan.
Selama proses bimbingan dan konseling, PK Bapas mendapatkan beberapa informasi terkait dengan kegiatan klien setelah 2 minggu menjalani program pembebasan bersyarat.
Klien juga diberikan pesan dan motivasi untuk selalu menjaga sikap selama menjalani masa pembebasan bersyarat dan terus semangat dalam menjalani hidup. PK juga tidak lupa untuk mengingatkan klien agar kembali wajib lapor sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
#KumhamKalsel

#Jumadi

#IndraGunawan

#BapasBatulicin

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline