Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pendampingan ABH perkara 351 di PN Banjarmasin

Diperbarui: 3 Juni 2024   08:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Jum'at, tanggal 31 Mei 2024 pukul 10.00 Wita s.d Selesai bertempat di Pengadilan Negeri Banjarmasin Pembimbing Kemasyarakatan Madya Ngatmin, Melakukan pendampingan terhadap Abh Inisial Gt.T Perkara Penganiayaan Pasal 351 KUHP dengan Agenda persidangan  Dakwaan JPU dan Pembacaan hasil Litmas oleh PK.
 Pendampingan  berjalan tertib dan lancar.

Pembimbing Kemasyarakatan Madya Ngatmin membacakan hasil penelitian kemasyarakatan di hadapan hakim guna mendapatkan rekomendasi yang terbaik bagi Anak dengan Berhadapan dengan Hukum ( ABH ). Selanjutnya keputusan berada di tangan hakim apa yang terbaik bagi abh tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline