1. ada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024 pukul 11.30 Wita s.d 16.00 wita bertempat di Pengadilan Negeri Martapura Pembimbing Kemasyarakatan Madya Ngatmin dan Pembimbing Kemasyarakatan Muda Siti Yuhana, Melakukan pendampingan terhadap Abh Inisial Ml dan Gjl Perkara Pembunuhan Pasal 338 KUHP dengan Agenda persidangan pemeriksaan saksi-saksi dan pemutaran rekaman CCTV dilokasi kejadian. dan situasi aman tertib dan lancar sehingga sidang berjalan dengan lancan dan tidak ada gangguan kemanan dalam bentuk apapun.
Pendampingan berjalan tertib dan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H