Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Bapas Banjarmasin Berpartisipasi dalam Giat Upacara dan Syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024

Diperbarui: 29 April 2024   11:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bapas Banjarmasin

Sabtu tanggal 27 April 2024, Perwakilan dari Bapas Banjarmasin berpartisipasi dalam giat upacara peringatan dan syukuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke- 60 di tahun 2024 ini. Terpusat di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru, Jalan Pengayoman, Kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Trikora, Kota Banjarbaru. Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan, diikuti oleh segenap jajaran insan pengayoman baik dari unit Kantor Wilayah, Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Selatan, serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Turut hadir mengikuti jalannya kegiatan dari unsur instansi terkait serta kelompok masyarakat sebagai tamu undangan.

Kegiatan diawali dengan pembacaan sejarah singkat Pemasyarakatan yang dibawakan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan S Mahdar. Acara dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI yang dibacakan oleh Taufiqurrahman Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, dirangkaian dengan doa Bersama, serta acara tambahan lainnya.

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke- 60 tahun ini mengangkat tagline "Pemasyarakatan Maju dan Berdampak".

Dalam penyampaiannya Menkumham memberikan arahan kepada segenap pegawai khususnya jajaran Pemasyarakatan untuk senantiasa menjaga semangat pengabdian dan integritas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas. Ditengah perubahan paradigma pemidaanaan dewasa ini, jajaran pemasyarakatan diharapkan dapat mengambil bagian penting sebagaimana nilai-nilai dalam Tri Dharma Pemasayarakatan, untuk mewujudkan pemasyarakatan maju yang berdampak positif terhadap pembangunan hukum dan perlakuan terhadap para warga binaan pemasyarakatan.

Melalui Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan Undang-Undang KUHP yang baru diterbitkan, konsep sistem pemasyarakatan harus dikawal dan didorong ke arah keadilan korektif, rehabilitatif, dan keadilan restoratif.

Selesai giat upacara, acara peringatan HBP tahun ini diisi dengan rangkaian kegiatan ramah tamah, pameran produk WBP, dan hiburan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline