Pada hari Selasa tanggal 2 April 2024 pukul 11.50 Wita s.d Selesai JFT Pembimbing Kemasyarakatan PK Ahli Madya Sayuti, S.H,M.M (Ketua Tim) Ahli Muda Kaspul Anwar, S.H (Anggota Tim) dan Abdul Hair, S.H (Anggota Tim) , turut serta hadir mendampingi ABH dalam pelaksanaan sidang atas nama ARR untuk perkara Perlindungan Anak Pasal 80 UU RI No.23 Tahun 2002 di Pengadilan Negeri Banjarmasin dalem agenda Pembacaan Tuntutan oleh JPU. ABH dituntut 2 (Dua) tahun 6 (Enam) bulan dan uang Restrirusi Rp. 273.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Rupiah).
Sidang berjan tertib dan aman, sidang akan dilanjutkan dengan agenda Lanjut tuntutan pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 yang akan datang dalam agenda pembelaan dari Penasehat ABH.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H