Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pelaksanaan Pendampingan Sidang Terhadap ABH di PN Banjarmasin

Diperbarui: 4 April 2024   10:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Selasa  tanggal 2 April 2024 pukul 11.50 Wita s.d  Selesai JFT Pembimbing Kemasyarakatan PK Ahli Madya Sayuti, S.H,M.M (Ketua Tim)  Ahli Muda  Kaspul Anwar, S.H (Anggota Tim) dan Abdul Hair, S.H (Anggota Tim) , turut serta hadir mendampingi ABH dalam pelaksanaan sidang atas nama ARR untuk perkara Perlindungan Anak Pasal 80 UU RI No.23 Tahun 2002  di Pengadilan Negeri Banjarmasin dalem agenda  Pembacaan Tuntutan oleh JPU. ABH  dituntut 2 (Dua) tahun 6 (Enam) bulan dan uang Restrirusi Rp. 273.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Juta Rupiah).

Sidang berjan tertib dan aman, sidang akan dilanjutkan dengan agenda Lanjut tuntutan  pada hari  Kamis tanggal 18 April  2024 yang akan datang dalam agenda pembelaan dari Penasehat ABH.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline