Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pendampingan ABH oleh Pembimbing Kemasyarakatan di Pengadilan Negeri Pelaihari

Diperbarui: 18 Maret 2024   09:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pada hari Jum,at tanggal 15 Maret 2024 pukul 11:00 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan  Muhammad Hidayatullah melaksanakan pendampingan persidangan di Pengadilan Negeri Pelaihari terhadap ABH Inisial MJR.  ABH Inisial MJR didakwa dengan perkara Perlindungan Anak Pasal 82 Ayat (1) UURI. No. 17 Tahun 2016. 

Persidangan kali ini berlanggsung untuk mendengarkan keterangan saksi - saksi. Pendampingan terhadap ABH guna memberikan rekomendasi yang terbaik bagi anak pelaku atau ABH sebagai bahan pertimbangan bagi Hakim. Kegiatan pendampingan di persidangan di Pengadilan Negeri Pelaihari berlangsung aman dan lancar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline