Pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024, pukul 13.00 Wita s.d Selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Purwanto Hadi Saputro melaksanakan penggalian data awal dalam rangka proses Penelitian Kemasyarakatan untuk program Pembebasan Bersyarat kepada 7 (Tujuh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Karang Intan.
Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan berjalan dengan tertib dan lancar. serta membuat asesmen RRI dan Criminogenik kepada klien Pemasyarakatan yang di usulkan Pembebasan Bersyarat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H