Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan Ke Lapas Narkotika Karang Intan

Diperbarui: 8 Maret 2024   01:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas

Pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024, pukul 13.00 Wita s.d Selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Purwanto Hadi Saputro melaksanakan penggalian data awal dalam rangka proses Penelitian Kemasyarakatan untuk program Pembebasan Bersyarat  kepada 7 (Tujuh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Karang Intan. 

Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan berjalan dengan tertib dan lancar. serta membuat asesmen RRI dan Criminogenik kepada klien Pemasyarakatan yang di usulkan Pembebasan Bersyarat dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline