Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan ke Lapas Narkotika Karang Intan

Diperbarui: 7 Maret 2024   07:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Banjarmasin


Pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024, pukul 13.30 Wita s.d Selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sri Yukiarti, dan Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sarifuddin melaksanakan Wawancara dalam rangka Penelitian Kemasyarakatan untuk program Pembebasan Bersyarat  kepada 17 (Tujuh Belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Karang Intan. Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan berjalan dengan tertib dan lancar. Pembimbing Kemasyarakatan selanjutnya akan melaksanakan litmas ke penjamin dan aparat pemerintah setempat  guna membuat Penelitian Kemasyarakatan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang diusulkan program Pembebasan Bersyarat .




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline