Pada hari Kamis tanggal 29 Pebruari 2024 pukul 14.45 Wita s.d 17.30 wita JFT Pembimbing Kemasyarakatan PK Ahli Madya Sayuti, S.H,M.M (Ketua Tim) Ahli Muda Kaspul Anwar, S.H (Anggota Tim) dan Abdul Hair, S.H (Anggota Tim) , melaksanakan pendampingan ABH atas nama ARR untuk perkara Perlindungan Anak Pasal 80 UU RI No.23 Tahun 2002 di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Siadang pada hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi - saksi sebanyak 3 orang dan 1 orang wali kelas korban olehJaksa Penuntut Umum
Sidang berjalan tertib dan aman, dan rencana selanjutnya sidang akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa tgl 5 Maret 2024.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI