Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pendampingan PK terhadap ABH di PN Banjarmasin

Diperbarui: 4 Maret 2024   07:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pada hari Kamis  tanggal 29  Februari 2024 pukul 10.00.Wita sampai dengan  Selesai JFT Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Sri Yuliarti, S.H dan Putri Kartika Permadani, S.Psi,  melakukan pendampingan terhadap Anak yang Berhadapan denngan Hukum berinisial JM dan NHR  untuk perkara Pencurian dengan Kekerasan,  Pasal  365 KUHP di Pengadilan Negeri Banjarmasin.Anak didampingi oleh orang tua, Penasehat Hukum dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Pada persidangan ini beragendakan pembacaan hasil Penelitian kemasyarakatan ( Litmas )  oleh Pembimbing Kemasyarakatan, pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. 

Proses persidangan berjalan dengan lancar.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline