Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pelaksanaan Pendampingan Pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan Penelitian Kemasyarakatan terhadap ABH

Diperbarui: 11 Januari 2024   23:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Kelas I Banjarmasin

Pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2024 pukul 15.30 Wita sampai dengan selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Banjarmasin bapak Purwanto Hadi Saputro melaksanakan pendampingan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan sekaligus melakukan penggalian data Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABH) inisial AS dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kegiatan tersebut bertempat di kantor Kepolisian Sektor Banjarmasin Barat. Dalam penggalian data Litmas tersebut Pembimbing Kemasyarakatan melakukan wawancara secara langsung dengan ABH dan Orang tua ABH guna mendalami latar belakang terjadinya tindak pidana. Nantinya dilanjutkan dengan penggalian data terhadap perwakilan masyarakat dan pemerintah setempat serta tanggapan dari pihak korban, Hasil data tersebut dianalisa untuk dituangkan dalam laporan Penelitian Kemasyarakatan dimana akan ditetapkan rekomendasi yang terbaik bagi ABH.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline