Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pendampingan ABH Dalam Tahap Persidangan di Pengadilan Negeri Martapura

Diperbarui: 2 Januari 2024   10:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Kelas I Banjarmasin

Pada hari Jumay tanggal 29  Desember 2023, pukul 10.30 Wita sampai dengan selesai,  Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Fahmi Bastian, S.H., M.M. dan Firman Agustian Nuur, S.H. melaksanakan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri Martapura.

2 orang ABH inisial MR dan AR pada hari ini menjalani proses persidangan kedua dalam  perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang diatur didalam Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 dan 4 KUHP.

Adapun agenda sidang hari ini yaitu mendengarkan tuntutan dari JPU, Hakim meminta tanggapan dari para pihak atas tuntutan yang dibacakan JPU, serta menawarkan kepada Penasihat Hukum untuk menyampaikan nota pembelaan terhadap ABH.

Persidangan akan dilanjutkan kembali pada hari Selasa tanggal 02 Januari 2023 dengan agenda mendengarkan nota pembelaan tertulis dari PH ABH




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline