Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pendampingan ABH dalam Pelimpahan Perkara (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Banjarbaru

Diperbarui: 22 Desember 2023   09:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Kamis tanggal 21 Desember 2023, mulai pukul 10.00 Wita sampai dengan selesai, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Artoni, M. Hidayatullah dan Muhammad Zulkifli serta Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Muhammad Adetya Setiawan dan Firman melaksanakan pendampingan terjadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada pelimpahan perkara (Tahap II) di Kejaksaan Negeri Banjarbaru.

7 orang ABH diserahkan oleh penyidik dari Polres Kota Banjarbaru kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Banjarbaru untuk memasuki proses hukum selanjutnya.

3 orang ABH terjerat perkara tindak pidana Pengeroyokan sebagaimana yang diatur didalam Pasal 170 KUHP dan 4 orang ABH disangkakan dalam tindak pidana Senjata Tajam (Sajam) sebagaimana termaktub dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline