Lihat ke Halaman Asli

Bapas Kelas I Banjarmasin

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Pelaksanaan Koordinasi terhadap Ketua Yayasan Rumah Qur'an Martapura

Diperbarui: 18 Desember 2023   08:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humas Bapas Banjarmasin

Pada hari Jum'at tanggal 15 Desemberr 2023 pukul 20.00  Wita sampai dengan Selesai Wita JFT Pembimbing Kemasyarakatan  Pertama  Firman melakukan koordinasi dengan pengurus Yayasan Rumah Qur'an Martapura dalam rangka rencana penggunaan fasilitas yayasan untuk pelaksanaan Layanan kepada masyarakat oleh 2 orang ABH  dengan inisial MA dan MR dalam perkara kepemilikan sajam sebagaimana Pasal 2 ayat (1) UU Darurat 12/1951. Pada saat koordinasi yang dihadiri oleh keluarga ABH dan pengurus mushola/langgar mendapat apresiasi dari pengurus dan berkomitmen apabila ABH melaksanakan kegiatan layanan masyarakat maka beliau bersedia turut mengawasi pelaksanaanya serta turut membimbing ABH agar dapat melaksanakan sholat 5 waktu dan kegaiatan keagamaan lainnya yang dilaksanakan di Panti Asuhan dibawah naungan yayasan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline